SuaraBanten.id - Polres Metro Tangerang mendalami kasus pungutan liar atau Pungli bantuan sosial (Bansos) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengaku, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait pungli bansos yang terjadi di Karang Tengah tersebut.
Pemanggilan saksi itu kata dia, guna memastikan kebenaran dari kasus pungli bansos yang disebut sudah terjadi itu.
"Ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut," ujar Deonijiu saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2021).
Baca Juga:Pengendara Moge 17 Tahun Tabrak Ibu-Ibu Hingga Tewas Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
Berdasarkan sistem hotline pelaporan yang dibuat pemerintah Kota Tangerang, ada sebanyak 23 aduan perihal penyelewangan bansos dari berbagai daerah. Hal ini langsung dilakukan penyelidikan.
"Mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam, Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu," katanya.
"Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," sambungnya.
Dalam kesempatannya, Deonijiu meminta kepada warga kota Tangerang untuk tidak takut melapor bila ada penyelewangan bansos. Agar kasus ini cepat teratasi.
"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja," tutupnya.
Baca Juga:Terungkap! Pengendara Moge 17 Tahun Tabrak Ibu-Ibu Hingga Tewas di Tangsel
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melakukan sidak pada Rabu (28/7).
- 1
- 2