SuaraBanten.id - Seorang pria di Cilegon tantang dan ingin ludahi Presiden Joko Widodo.
Pria di Cilegon tantang dan ingin ludahi Presiden Jokowi diungkapkan melalui akun Facebook Edward Frans Antonio.
Pria di Cilegon tantang dan ingin ludahi Presiden Jokowi kini telah ditangkap oleh ditrimsus olda Banten.
Terlihat, tidak hanya Jokowi dihina di medsos melainkan beberapa Menteri dan pejabat pemerintah pusat lainnya juga turut dihina dan ditantang oleh akun tersebut.
Baca Juga:Jokowi Putuskan PON Papua Tetap Digelar, Veronica Koman: Pembunuhan Berencana
Tidak tanggung-tanggung, pemilik akun Facebook Edward Frans Antonio dijemput paksa oleh Ditkrimsus atau Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten pada Rabu (14/7/2021), sekira pukul 16.00 WIB di sekitaran Masjid Agung Cilegon, Kecamatan Jombang.
Penangkapan itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Cilegon, dan personel Polda Banten. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda Banten.
"Iya betul ada salah seorang di kecamatan Jombang yang diamankan oleh Polda Banten, kami hanya membantu pengamanan saja," ujarnya kepada SuaraBanten.id di Cilegon, Kamis (15/7/2021).
Kata Sigit, salah seorang yang diamankan Polda Banten karena ada dugaan memposting ujaran kebencian di media sosial Facebook.
"Itu terkait ada dugaan Undang-undang ITE, karena postingan, postingan bersangkutan. Untuk lebih lanjut pemeriksaan dilakukan di Polda Banten," katanya.
Baca Juga:Resmi, Presiden Jokowi Bagikan Paket Obat dan Vitamin Untuk Pasien Covid-19
Kata dia, terduga pelanggar ITE diamankan di sekitaran mesjid agung Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
"Iya diamankan disekitaran rumah yang bersangkutan. Selanjutnya ditangani Polda Banten," tuturnya.
Kedati begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Cilegon untuk bisa menggunakan akun media sosial dengan baik dan bijak, jangan menghina dan mengucilkan orang lain di media sosial.
"Untuk bijak dalam menggunakan media-media baik itu medsos maupun pemberitaan agar supaya tidak memposting dan memuat yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya.
Kontributor : Adi Mulyadi