Cara Beli Rumah DP 0 Persen di Masa Pandemi COVID-19, Lengkap dengan Syarat

Program rumah DP 0 persen adalah kebijakan Pemerintah untuk mempermudah kepemilikan hunian, baik rumah ataupun apartemen, terutama di masa pandemi Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:04 WIB
Cara Beli Rumah DP 0 Persen di Masa Pandemi COVID-19, Lengkap dengan Syarat
Rumah subsidi. (dok PUPR)

Dalam kurun waktu satu bulan tersebut, pihak bank sebagai pemberi KPR akan melakukan proses survei pada beberapa pihak yang berbeda-beda.

Proses survei tersebut akan memeriksa seluruh aktivitas keuangan pada Bank Indonesia untuk mengetahui apakah Anda terdaftar di dalam sebuah blacklist perkreditan.

Seperti dijelaskan sebelumnya, tidak ada syarat harga properti untuk DP 0% ini.

Jadi, berapapun harga properti incaran Anda, selama bank tempat Anda mengajukan KPR bersedia dan memenuhi syarat untuk memberikan KPR dengan uang muka 0%, maka Anda bisa membelinya dengan cicilan tanpa uang muka.

Baca Juga:Selama Masa Larangan Mudik, Penumpang di Bandara Sepinggan Anjlok 70 Persen

Cicilan tanpa uang muka memang meringankan di depan, tetapi jumlah cicilannya tentu akan jadi lebih besar. Jadi, kalau memang Anda punya uang untuk uang muka, tidak ada salahnya membeli rumah dengan uang muka.

Pemerintah tidak mengatur tipe-tipe hunian yang jadi incaran Anda untuk cicilan tanpa uang muka. Mulai dari tipe lebih kecil dari 21m2 hingga tipe yang lebih besar dari 70m2 dapat Anda beli dengan cicilan tanpa uang muka.

Jadi, Anda bisa memilih properti apapun, di manapun, dan dengan harga apapun dengan cicilan tanpa uang muka. Kebijakan Pemerintah dalam hal KPR tanpa uang muka ini memang sangat membantu masyarakat yang ingin punya rumah namun terkendala oleh biaya besar yang harus disiapkan di muka.

Meski demikian, DP 0% ini juga memiliki konsekuensi yang wajar. Karena itu, meski kesempatan ini menggiurkan, tetap luangkan waktu untuk mempertimbangkan keputusan memanfaatkan DP 0% ini dengan matang.

Sebaiknya, jika memang Anda mampu menyisihkan uang untuk uang muka, maka ajukanlah cicilan dengan uang muka. Ini karena semakin besar jumlah cicilan Anda, semakin besar pula total bunga yang harus Anda bayar.

Baca Juga:Podcast On The Go Kerjasama Suara.com dengan Bank Mandiri

Lebih jelasnya, Anda bisa melihat simulasi berikut:

Harga properti Rp 800.000.000 jika dicicil dengan DP 20% (Rp 160 juta) maka sisa harga rumah yang harus dicicil adalah Rp 640 juta. Sementara, jika tanpa DP maka harga rumah yang harus dicicil adalah 100% alias Rp 800.000.000.

Tips Beli Rumah DP 0%

Bagi pembeli rumah pertama, biasanya akan ada banyak pertimbangan, banyak maunya, yang ujung-ujungnya malah jadi galau.

Untuk itu, agar tidak mengalami kekecewaan dan menghindari kerugian saat hendak beli rumah DP 0%, simak strategi jitu beli rumah baru berikut ini:

1. Lakukan Perbandingan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak