Lebaran Idul Fitri, 116 Napi Perempuan di Tangerang Dijatah Remisi

Ada satu napi yang belum keluar remisinya. Lantaran masih menunggu kelengkapan data.

Hairul Alwan
Kamis, 13 Mei 2021 | 17:36 WIB
Lebaran Idul Fitri, 116 Napi Perempuan di Tangerang Dijatah Remisi
Petugas Lapas perempuan Kelas IIA Tangerang berjaga dikawasan lapas [Suara.com/Jehan Nurhakim]

"Kalau dari pihak kepolisian atau Kejaksaan tidak bisa mengeluarkan Justice Collaborator, maka harus menunggu 1/3 dari masa pidana dulu baru bisa diusulkan (remisi)," tutupnya.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak