Soal SK Universitas Paiman Bodong, Yayasan Tuding Ada Oknum Dikti Bermain

Universitas Painan Serang Banten dikabarkan merupakan salah satu universitas bodong alias abal-abal.

Hairul Alwan
Jum'at, 30 April 2021 | 16:54 WIB
Soal SK Universitas Paiman Bodong, Yayasan Tuding Ada Oknum Dikti Bermain
Mahasiswa berjalan di depan STIH Painan, Jumat (30/4/2021). [Suara.com/Adi Mulyadi]

SuaraBanten.id - Universitas Painan Serang Banten dikabarkan merupakan salah satu universitas bodong alias abal-abal. Hal tersebut diungkap Ahli Madya Biro Hukum Kemendikbud Ristek Polaris Siregar saat jumpa pers virtual, Kamis (29/4/2021).

Universitas Painan Bodong. Universitas Painan abal-abal. Universitas Painan palsukan SK Mendikbud. Universitas Painan Pindah Dari Jawa Timur ke Banten.

Akui ajukan pengurusan SK Universitas Paiman, Yayasan Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat (YPKM) yang menaungi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Serang.

Yayasan mengakui mengajukan izin baru untuk pembuatan Universitas Painan Banten. Pada penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk Universitas Painan Banten yang dinyatakan palsu atau abal-abal, manajemen Universitas Painan menuding ada oknum Dikti yang terlibat dalam penerbitan SK bodong Universitas Painan Banten.

Baca Juga:Disebut Bodong, Kampus Painan Sudah Luluskan Tiga Angkatan

Hal itu terungkap saat manajemen Yayasan YPKM membentuk tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) untuk menelusuri SK palsu yang di terbitkan Kemendikbud Ristek. Tim EKA menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum Dikti berinisial R dan AW dalam penerbitan SK palsu.

Wakil Ketua Bidang Advokasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) STIH Painan, Teddy Subrata mengatakan, pengajuan izin ditempuh secara prosedural mulai dari kelengkapan surat izin Yayasan maupun surat lain yang menunjang terbitnya SK tersebut.

"Tahapan prosedur dilakukan karena diminta oleh orang yang mengaku pegawai di lingkungan dikti, namun setelah mendapatkan SK, ternyata SK yang diterima yayasan palsu," katanya kepada SuaraBanten.id

Dikatakan Teddy, setelah beberapa hari meneriman SK Tim EKA dari Kelembagaan dan Biro Hukum Dikti Ristek mengirimkan surat untuk menginvestigasi dan mengecek kebenarannya.

"Pada pertemuan itu dihadirkan oknum yang mengaku pegawai Dikti berinisial NP, dalam penjelasannya di depan perwakilan yayasan dan Tim EKA, dia mengutarakan bahwa dalam pengurusan SK tidak ada keterlibatan Yayasan maupun pengurus lain," ujarnya.

Baca Juga:Kemendikbud Sebut Universitas Painan Bodong, Ini Jawaban Pihak Kampus

Masih dalam kesempatan yang sama, lanjut Teddy, Tim EKA menanyakan kepada saudari NP, apakah ada keterlibatan orang dalam di Dikti,

"Ia menjawab ada, akan tetapi ia tidak mau memunculkan nama oknum di depan Tim EKA dan pengurus yayasan," ucap Teddy menirukan NP.

Setelah didesak Tim EKA, lebih lanjut Teddy, NP mengungkapkan oknum pegawai dikti yang terlibat oknum itu berinisial R dan AW. 

"Itupun dalam penyampaiannya dilakukan di tempat yang berbeda yaitu berpindah tempat di ruang meeting dan berbicara hanya empat mata dengan salah satu Tim EKA," ungkapnya.

Kontributor : Adi Mulyadi

REKOMENDASI

News

Terkini