Waspada Kucing-kucingan Pemudik, Kapolres Cilegon: Truk dan Box Dibongkar

Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah Pusat tentu akan memancing aksi kucing-kucingan warga yang nekat mudik Lebaran 2021.

Hairul Alwan
Senin, 19 April 2021 | 16:08 WIB
Waspada Kucing-kucingan Pemudik, Kapolres Cilegon: Truk dan Box Dibongkar
Petugas kepolisian memeriksa dokumen milik calon pemudik yang terjaring razia penyekatan di Pintu Tol Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5/2020). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraBanten.id - Larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah Pusat tentu akan memancing aksi kucing-kucingan pemudik yang nekat mudik Lebaran 2021.

Seperti halnya tahun lalu, ada saja pemudik menghalalkan segala cara untuk bisa bertemu dengan sanak sodara pada hari lebaran. Sebut saja mobil truk, mobil box, sebagai sarana untuk pemudik bisa terlepas dari sekatan petugas.

Kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub tidak akan maen-maen bagi pemudik yg mencoba kucing-kucingan dengan petugas.

"Kita akan bongkar, bahasa saya kita akan buka terpal, kalau mobil box kita akan buka boxnya, kalau mobil terpal kita akan buka terpalnya," kata Sigit kepada awak media, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:Larangan Mudik, Organda Minta Pemerintah Kasih Subsidi ke Perusahaan Bus

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi pemudik yang kucing-kucingan dengan petugas. 

Pemudik bersembunyi di bak truk.
Pemudik bersembunyi di bak truk.

"Seperti terjadi pada tahun lalu, mobil box, mobil barang diisi oleh manusia, antisipasinya akan kami lakukan pemeriksaan kami akan bongkar. Sistim buka terpal bahasa saya. Buka terpal itu, yang pake terpal kita buka dan pake mobil box kita buka," kata Sigit.

Ditegaskan Sigit, jika pihaknya mendapati pemudik yang masuk ke dalam kendaraan box atau truk sejenisnya. Pihaknya tidak akan ragu untuk menurunkan pemudik dan mengembalikan ke tempat asal.

"Nanti kita pikirkan bagaimana dia bisa kembali ke asalnya, itu tantangan bagi kami PR kepolisian dihadapkan dengan masalah itu, karena bus gak boleh jalan, angkutan umum gak boleh jalan, ketika terjadi seperti itu mau tidak mau, kita harus balikan mereka menggunakan truk dalmas," tegas Sigit.

Diungkapkan Sigit, pihaknya saat ini sudah membuat dua lokasi penyekatan yakni di simpang tiga Gerem dan di Pelabuhan eksekutif Merak, sementara penyekatan yang dilakukan di keluar pintu tol itu dilakukan oleh Polda Banten.

Baca Juga:Simpan Buku Bacaan Ganja, Polisi Dalami Motif Jeff Smith

"Kita nanti bekerja sama dengan Polda Banten," tandas Sigit.

Kontributor : Adi Mulyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini