Bupati Tangerang Lanjutkan Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah akan Direnovasi

Pemkab Tangerang akan merenovasi rumah tak layak huni yang berada di 22 kecamatan

Fitri Asta Pramesti
Kamis, 15 April 2021 | 11:24 WIB
Bupati Tangerang Lanjutkan Gebrak Pakumis, 1.222 Rumah akan Direnovasi
Bupati Tangerang melanjutkan program Gebrak Pakumis guna merenovasi 1.222 unit rumah. (Dok. Pemkab Tangerang)

SuaraBanten.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 2021 kembali melaksanakan kegiatan pembangunan rumah kumuh melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh Miskin (Gebrak Pakumis). Rencananya, 1.222 unit rumah tidak layak huni akan direnovasi.  

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menjelaskan, dalam melaksanakan program ungulan Gebrak Pakumis ini, pihaknya telah menyediakan anggaran untuk penataan pemukiman di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan target 20 kawasan pemukiman penduduk setiap tahunnya.  

Selain renovasi, di kawasan yang menjadi target program ini juga akan diadakan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha bersama (KUBE) bagi penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), serta pelatihan wirausaha.

Selain itu, masyarakat juga diberikan akses untuk mendapatkan bantuan permodalan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan dikembangkan kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dengan memanfaatkan pekarangan rumah.

Baca Juga:Polisi Akan Cegat Pemotor Mudik Lebaran di Jati Uwung Tangerang Kota

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah menuturkan, Program Gebrak Pakumis adalah program unggulan Kabupaten Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023.

Bupati Tangerang melanjutkan program Gebrak Pakumis guna merenovasi 1.222 unit rumah. (Dok. Pemkab Tangerang)
Bupati Tangerang melanjutkan program Gebrak Pakumis guna merenovasi 1.222 unit rumah. (Dok. Pemkab Tangerang)

"Di tahun 2021 kita melaksanakan bedah rumah sebanyak 1.222 di 22 kecamatan yg masuk dalam kategori kumuh di Kabupaten Tangerang dengan anggaran hingga 30 miliar, dengan total renovasi perunitnya hingga 25 juta." beber Iwan. 

Kegiatan bedah rumah ini, sambung Iwan, sudah berjalan sejak tahun 2019. Bedah rumah yang biasanya hanya 1000 rumah tiap tahunnya, pada 2021 ada peningkatan sebanyak 1.222 rumah yang akan di bedah, yang tak layak huni di Kabupaten Tangerang sesuai dengan zonasi kawasan kumuh yang di tetapkan oleh peraturan Bupati. Jika dibandingkan dengan target akhir RPJMD 2019-2023 yang mematok 5.000 rumah.

Ia juga berharap, semua Perangkat Daerah (PD) yang terkait dalam program tersebut bisa lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang melanjutkan program Gebrak Pakumis guna merenovasi 1.222 unit rumah. (Dok. Pemkab Tangerang)
Bupati Tangerang melanjutkan program Gebrak Pakumis guna merenovasi 1.222 unit rumah. (Dok. Pemkab Tangerang)

“Dan yang terpenting mudah-mudahan dengan agenda program gebrak pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan,” sambungnya.

Baca Juga:Hari Pertama Puasa, Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Terlihat Sepi

Sementara itu, Suhayah, salah satu penerima bantuan Gebrak Pakumis di Desa Bojong Loa Kecamatan Cisoka, merasa senang mendapat bantuan bedah rumah tersebut, ia pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tangerang. Karenanya, ia dan keluarganya dapat tidur dengan nyenyak di rumah yang layak huni.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak bupati dan pemerintah kabupaten Tangerang, dengan dapat bantuan ini saya dan anak saya bisa tidur dengan nyenyak," tutupnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini