Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat

Ya nanti kita lihat (kalau ada yang memaksakan mudik). Kalau (ada ASN ketahuan mudik) saya turunin pangkat. Kepala Biro saya turunin jadi Kepala Seksi, tegas WH

Hairul Alwan
Selasa, 06 April 2021 | 16:06 WIB
Dear ASN: Nekat Mudik Gubernur Banten WH Ancam Turunkan Pangkat
Gubernur Banten Wahidin Halim. [Dok. Pemprov Banten]

SuaraBanten.id - Teruntuk ASN alias Aparatur Sipil Negara, jika pada mudik lebaran ini tetap mudik di tengah larangan pemerintah, saiap-siap sanksi tegal bakal diberikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wahidin Halim memastikan akan memberi sanksi tegas bagi ASN di Lingkup Pemprov Banten yang memaksa mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini.

“Ya nanti kita lihat (kalau ada yang memaksakan mudik). Kalau (ada ASN ketahuan mudik) saya turunin pangkat. Kepala Biro saya turunin jadi Kepala Seksi,” tegas WH seperti dikutip dari Bantennews.co.id-Jaringan Suara.com.

WH melanjutkan, kinerja ASN selam Pandemi Covid-19 banyak yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Baca Juga:Sudah Divaksin Covid-19, Amankah Untuk Bisa Mudik?

“Kerja ASN ya sekarang juga WFH (work from home) sebagian besar,” katanya.

Karenanya, WH menilai, Pemprov Banten akan mengikuti kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

“Kan sudah jelas, kalau pegawai negeri, TNI, Polri ngga boleh mudik. Kan ada instruksi Presiden. Jelas itu mah. Yang belum jelas ini orang kampung ini pulang kampung. Kalau TNI Pegawai Negeri jelas dilarang mudik, perintah itu mah,” ujar WH.

WH juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk menunda mudik pada momen perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 nanti. Dirinya beralasan temuan kasus positif Covid-19 di Banten masih fluktuatif.

Hal itu dibuktikan dimana mayoritas kabupaten/kota di Provinsi Banten kembali masuk dalam zona oranye atau zona resiko sedang penularan virus asal Tiongkok itu.

“Kita mengimbau warga Banten ngga usah pulang kampung. Makanya (kasus) fluktuatif. Ngapain ke luar daerah, (warga) harus hati-hati jangan banyak keluar,” ujar WH.

Baca Juga:Mudik Dilarang, Gubernur Khofifah Sarankan Warganya Silaturahmi Daring

Diketahui, Pemerintah telah memutuskan melarang masyarakat mudik lebaran ke kampung halaman tahun ini. Itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat tingkat menteri di kantor Menko PMK, Jumat (26/4/2021).

Pemerintah melarang masyarakat menjalankan perjalanan menjelang atau usai Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan mudik itu berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

“Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir melansir suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini