Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ngamuk: Apa Haknya Larang Ketemu Keluarga?

"Loooosssss... Opo Hak.e ngelarang ketemu Karo kluarga.. (apa haknya melarang bertemu keluarga?)."

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Maret 2021 | 17:28 WIB
Mudik Lebaran Dilarang, Netizen Ngamuk: Apa Haknya Larang Ketemu Keluarga?
INFOGRAFIS: Syarat Mudik Lebaran 2021

SuaraBanten.id - Netizen ikut mengomentari larangan mudik lebaran yang dikeluarkan pemerintah. Ada yang setuju dan tidak setuju.

Namun ada juga yang menanyakan hak pemerintah melarang mudik lebaran. Netizen ramai-ramai mengomentari sebuah postingan berita di instagram @semarangraya_terkini, Jumat (26/3/2021).

"Loooosssss... Opo Hak.e ngelarang ketemu Karo kluarga.. (apa haknya melarang bertemu keluarga?)," begitu kata @official_ceceptreveling.

Selain itu ada juga yang pasrah. Sebab si netizen ini sudah biasa tidak mudik.

Baca Juga:Dokter Tirta Tak Yakin Larangan Mudik Lebaran Efektif, Hamburkan Duit

"Aku mudik gak popo kok wes biasa," kata @febry9522.

Mulai 6-17 Mei 2021 Pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran tahun 2021. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Sejauh ini angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]
Arus balik mudik Lebaran 2019. Kendaraan pemudik terjebak kemacetan saat melintas di ruas jalan tol Cikopo - Palimanan KM 80, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2019). [Antara/M Ibnu Chazar]

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta dikutip dari Terkini.id, Jumat (26/3/2021).

Muhadjir Effendy mengungkapkan, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga:Singgung Pelarangan Mudik, Dokter Tirta Sarankan Ini ke Pemerintah

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir Effendy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini