SuaraBanten.id - Perseteruan dua Kubu Partai Demokrat masih terus berlanjut. Setelah sebelumnya Kubu Agus Harimurti Yudhoyono yang akrab disapa AHY menuding Kubu KLB Deli Serdang atau Kubu Kepala Staf Presiden Moeldoko ilegal, tuduhan balik sekarang dilayangkan Versi Moeldoko.
Melalui juru bicara Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, PD Kubu Moeldoko menuding kegiatan Susilo Bambang Yodhoyono dan AHY ilegal.
Penyampaian itu dilayangkan untuk merespons pernyataan Sekretaris Jendral Partai Demokrat Kubu AHY Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, Teuku Riefky mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah ilegal.
Baca Juga:Kubu Moeldoko Buat Buku Harian, Catat Tindakan SBY & AHY Dinilai Ilegal
Hal yang dimaksud Teuku Riefky ialah penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal yang dapat dikatakan inkonstitusional dan melawan hukum.
Menanggapi pernyataan Teuku Riefky, Rahmad menegaskan bahwa KLB Demokrat di Deli Serdang sudah mendemisionerkan kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY dan SBY.
Menurutnya, AHY dan SBY yang melakukan tindakan atau hal-hal yang ilegal.
“Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan AHY atau SBY itu yang justru ilegal,” kata Rahmad, dikutip Terkini.id-Jaringan Suara.com, Senin (22/3/2021).
Rahmad mengungkapkan, Partai Demokrat Kubu Moeldoko sedang membuat buku harian untuk merekam tindakan-tindakan ilegal AHY dan SBY.
Baca Juga:Demokrat Sulsel Kubu AHY Serahkan SK di Kemenkumham, Lawan Kubu Moeldoko
Kubu Moeldoko, kata Rahmad akan menginventarisir dan mengarsipkan hal tersebut dengan rapi.
- 1
- 2