TOK! RCTI Disemprot KPI Gegara Lamaran Atta Halilintar-Aurel : Tak Mendik

Selain mengawasi isi siaran, KPI juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti.

Hairul Alwan
Rabu, 17 Maret 2021 | 10:41 WIB
TOK! RCTI Disemprot KPI Gegara Lamaran Atta Halilintar-Aurel : Tak Mendik
Keluarga Anang Hermansyah di acara lamaran Aurel dan Atta Halilintar [Instagram/@ashanty_ash]

Pandangan serupa diutarakan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah. Menurutnya, setiap lembaga penyiaran harus memperhatikan aturan dalam P3SPS yakni Pasal 13 terkait persoalan pribadi tidak boleh tampil kecuali demi kepentingan publik.

“Ini catatan saya, mungkin teman RCTI lupa ada pasal 13 bahwa program siaran tentang permasalahan pribadi tidak boleh ditampilkan, kecuali demi kepentingan publik,” jelasnya.

Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan, menambahkan, mestinya sebagai sebagai pemegang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), RCTI harus memperhatikan aspek lain selain public interest (ketertarikan publik) dan public need (kebutuhan publik), yakni public obligation.

Menurutnya, ketiga aspek ini harus selaras dan jadi perhatian lembaga penyiaran ketika bersiaran.

Baca Juga:Bikin Kaget, Begini Penampilan Atta Halilintar Tanpa Bandana

Respons RCTI

Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil RCTI, Ira Yuanita, menyatakan sudah mencatat seluruh masukan, pernyataan dan pertanyaan dari KPI. Hal ini akan menjadi masukan pihaknya bagi program yang dimaksudkan dan juga untuk program lain.

“Kalau boleh hal ini harus dinilai secara objektif. Ada yang complain tapi ada juga yang kasih respons baik. Diskusi ini bisa memberikan solusi yang baik bagi semua,” pintanya.

Ira juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat flyer terkait jadwal proses lamaran dan pernikahan Aurel dan Atta. “Bukan kami yang menyampaikan flayer tersebut. Itu di luar kontrol kami,” ujarnya.

RCTI meminta perlunya detail batasan dalam penayangan muatan seperti itu.

Baca Juga:Terpopuler: Pemulung Buang Nasi Sedekah, Harga Seserahan Atta Halilintar

“Berapa jam yang diperbolehkan dan bagaimana mengemasnya agar menjadi panduan bagi kami dan televisi lainnya. Karena faktanya publik juga merespons positif atas konten seperti itu,” kata Tony Andrianto dari RCTI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini