SuaraBanten.id - Sekelompok warga yang melakukan ritual mandi bersama tanpa busana di wilayah Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, mengaku menganut aliran kepercayaan Hakekok.
Melansir dari BantenHits (jaringan Suara.com), aliran ini pertama kali dibawa oleh almarhum bernisia E yang diteruskan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor oleh AE. Ajaran ini lantas sampai ke A (2) warga Kecamatan Cimanggu dengan nama Hakekok Balakasuta.
Polisi lantas mengamankan pimpinan tersebut bersama 15 pengikutnya, yang terdiri dari 5 orang perempuan, 7 orang laki-laki, dan 3 orang anak-anak.
“Ajarnya ini mengadopsi dari ajaran hakekok,” kata Waka Polres Pandeglang, Kompol Riki Crisma, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga:Awas! Dinkes Pandeglang Tidak Melayani Vaksinasi Warga Tanpa Jadwal Sesuai
Meski demikian, hingga kini Riki masih belum bisa memutuskan aliran tersebut sesat atau tidak. Terlebih dahulu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan MUI dan Bakorpakem.
“Untuk memutuskan apakah aliran ini sesat atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan MUI dan Bakorpakem,” jelasnya, melansir BantenHits (jaringan Suara.com).
Pihaknya juga meminta agar warga tetap menjaga kodusifitas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sudah mengerahkan Polsek Cigeulis untuk meredam gejolak di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumya, Polsek Cigeulis mengamankan 1 pimpinan 15 warga yang tengah melakukan ritual mandi tanpa busana. Selain itu Polisi juga mengamankan pimpinan dari kelompok tersebut inisal A warga Kecamatan Cimanggu.
Baca Juga:Perahu Terbalik Dihantam Ombak, Nelayan di Pandeglang Hilang