SuaraBanten.id - Kerumunan warga yang terjadi saat vaksinasi Covid-19 di Kantor Dinkes Pandeglang dinilai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Raden Dewi Setiani menilai sebagai bentuk antusiasme.
“Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB. Sasaran diharapkan datang sesuai undangan yang kami sebarkan dan sudah mencantumkan jam peserta harus datang ke Dinkes yang kami bedakan tiap OPD atau lembaga,” jelas Dewi, Kamis (11/3/2021).
Vaksinasi tahap dua yang dilaksanakan di Dinkes dilaksanakan pada 3 Maret hingga 15 Maret 2021 dengan target sasaran sekitar 6 ribu warga yang dibagi setiap harinya 500 sampai 700 orang.
“Harapan tidak terjadi antrean panjang dan kerumunan. Namun, saking antusiasnya peserta untuk mendapatkan vaksin mereka lupa kapan harus datang ke Dinkes sehingga ada beberapa OPD dan lembaga yamg datang berbarengan,” ucapnya.
Baca Juga:Korea Selatan Berikan Vaksin AstraZeneca untuk Lansia
Ia melanjutkan, peristiwa ini jadi masukan bagi Dinkes Pandeglang agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dinkes juga akan bekerja sama dengan Polres dan Kodim Pandeglang untuk mengatur antrean.
“Ini sudah menjadi cacatan kami, karena setiap hari selesai pelayanan kami lakukan evaluasi. Kami sudah menurunkan aparat kepolisian dan kodim untuk mengatur antrean di pintu masuk, kita akan lakukan lebih ketat lagi terutama jam kedatangan sesuai jam yang sudah kami sampaikan di surat undangan,” ujarnya kepada Bantennews (jaringan Suara.com).
Dinas terkait juga memberlakukan aturan ketat, yakni bagi warga yang datang tidak sesuai dengan jadwal di surat undangan tidak akan dilayani.
“Apabila datang tidak sesuai waktu yang disepakati kita tidak akan melayani dan tidak boleh berkerumun di depan Dinkes,” tutupnya.
Baca Juga:Cetak Sejarah, Botol Vaksin Covid-19 Pertama Dimuseumkan