Kadinsos Lebak Diperiksa Inteljen Terkait Penyelewengan Bantuan Sembako

Kita jelaskan apa adanya. Masalah dan kendala ada dan kita selesaikan dengan berbagai solusinya, ujar Eka.

M Nurhadi
Kamis, 18 Februari 2021 | 13:16 WIB
Kadinsos Lebak Diperiksa Inteljen Terkait Penyelewengan Bantuan Sembako
Kepala Dinsos Lebak Eka Darmana Putra (Bantenhits)

SuaraBanten.id - Tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) diketahui memeriksa Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra pada Rabu (17/2/2021) kemarin.

Mantan Camat Panggarangan tersebut diperiksa kurang lebih selama 90 menit. Ia mengaku dimintai keterangan seputar bantuan pangan non tunai (BPNT) atau Program Sembako tahun 2019-2020.

“Dimintai keterangan bersama Kabid pak Endin oleh Tim dari Irjen Kemensos dan Tim Jaksa Agung Muda Intelijen terkait penyalyran BPNT atau sembako tahun 2019-2020. Ada 20 lebih pertanyaan yang ditanyakan kepada saya,” kata Eka kepada awak media, Rabu (17/2/2021).

Kepada penyidik, Eka menuturkan sudah memberikan semua keterangan terkait pelaksanaan penyaluran program sembako tahun 2019-2020 di Lebak.

Baca Juga:Curi Kabel PLN di Lebak: Maling Tewas Tersengat Listrik, Skenario Dibegal

“Kita jelaskan apa adanya. Masalah dan kendala ada dan kita selesaikan dengan berbagai solusinya,” ujar Eka, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).

“Dalam soal pengawasan program sembako kita juga melibatkan Disperindag sementara Inspektorat juga turut mengawasi e-warung. Sekda Lebak juga sudah mengeluarkan edaran tidak mewajibkan ewarung untuk kerjasam dengan salah satu suplayer,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kejari Lebak Nur Handayani mengatakan, penyelidikan dugaan penyelewengan bantuan program sembako atau BNPT di Kabupaten Lebak memang ditangani oleh Kemensos dan JAM Intel Kejagung RI.

“Kejari Lebak hanya memfasilitasi tempat saja. Kita tidak bisa berkomentar, karena yang menangani Kemensos dan Jam Intel Kejagung,” ujarnya singkat.

Melalui surat pemanggilan yang sebelumnya sudah beredar luas diketahui, pemeriksaan ini sebagai langkah lanjut dari surat pelimpahan dari Deputi Bidang Pengawasan Internal Masyarakat KPK.

Baca Juga:Curi Kabel PLN, Pria Lebak Tewas Kesetrum Listrik Tegangan Tinggi

Tidak hanya itu, bidang di Dinas Sosial Lebak yang membidangi BPNT, TKSK, e-Warong dan supplier atau pemasok bahan pangan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) nantinya juga akan diperiksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak