SuaraBanten.id - Fakta baru terungkap dari kasus embunuhan sadis dengan korban emak-emak penjual sayuran di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Kecamatan Cikande, Serang.
1. Korban Diperkosa Setelah Dibunuh
Korban bernisial MA (43) diketahui diperkosa setelah pelaku mencekiknya hingga tewas di TKP yang merupakan jalur yang biasa dilalui korban saat berangkat ke pasar.
2. Pelaku Merupakan Residivis Penganiayaan
Baca Juga:Kartu Merah Dua Pemain Porto, Nyawa Seorang Wasit di Portugal Terancam
Pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan bernama Aris (26) tersebut sebelumnya diketahui pernah mendekam alias residivis kasus penganiayaan.
3. Pesta Miras Sebelum Memperkosa Pelaku
Kepada polisi, pelaku mengaku, sebelum membunuh dan memperkosa mayat korban, ia bersama tujuh temannya pesta miras dari sore hingga malam.
Bahkan tidak puas dengan pesta miras itu, ia masih ingin nambah miras dan mengajak seorang temannya untuk mencari miras tambahan.
Namun, karena tak mendapatkan miras, pelaku akhirnya memutuskan untuk kembali ke gubuk persembunyiannya. Saat itulah ia melihat korban mengendarai sepeda motor pelan-pelan karena jalan rusak.
Baca Juga:Pemandangan Jalan Raya Serang-Cilegon Tak Elok Karena Gundukan Sampah
4. Korban Memohon Pada Pelaku
Pelaku mencegat dan mencekik korban hingga terjatuh dari motor. Saat itu, korban sempat memohon pada pelaku untuk dilepaskan karena punya banyak anak dan cucu.
“Korban sebelumnya memohon agar dilepaskan, karena punya banyak anak. Tapi tersangka terus mencekik korban hingga lima kali. Motor korban disembunyikan ke semak-semak,” kata Mariyono, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Namun, pelaku yang tidak peduli dengan hal itu tetap mencekik korban hingga tewas. Usai memastikan korban tewas, pelaku lantas memperkosa korban.
5. Ditangkap Saat Bersembunyi di Gubuk
Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat.
Tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
“Alhamdulillah berkat doa serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)
6. Koleksi Celana Dalam Bekas Wanita
Dari tempat persembunyian pelaku, petugas juga banyak menemukan celana dalam perempuan.
“Menurut pengakuan pelaku mencurinya dan mengumpulkan di tempat persembunyiannya. Kami akan dalami lagi untuk memastikan kondisi psikologis pelaku,” ujar Kapolres.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” ujar Mariyono.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang.