Geger Bu Guru Monica Kirim Foto Bugil Ajak Siswa Tidur Bareng di Snapchat

Bu Guru Monica diduga mengirimkan foto bugil yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada salah satu siswa di kelasnya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Februari 2021 | 11:57 WIB
Geger Bu Guru Monica Kirim Foto Bugil Ajak Siswa Tidur Bareng di Snapchat
Ilustrasi video mesum

SuaraBanten.id - Bu Guru Monica kirim foto bugil ke siswanya sendiri. Bu Guru Monica pun mengajak si siswa itu tidur bersama dan melakukan hubungan intim.

Bu Guru Monica diduga mengirimkan foto bugil yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada salah satu siswa di kelasnya.

Bu Buru cabul itu bernama Monica Elizabeth. Monica Elizabeth adalah guru asal Sydney. Monica Elizabeth pun merasa tak bersalah atas tuduhan tersebut.

Monica Elizabeth, dikutip dari News.com.au, menjalani sidang di Pengadilan Distrik Downing Center.

Baca Juga:Banyak Guru Rasis dan Mesum, DPRD DKI Minta Ada Tes Kejiwaan Pengajar

Di dalam sidang tersebut, ia mendengar 12 dakwaan, termasuk dakwaan hubungan seksual dengan anak.

Bu Guru Monica itu membantah tuduhan telah melakukan berhubungan seks dengas siswanya yang berusa 14 tahun.

Bu Guru Monica juga menolak dikatakan telah menghasut dan melakukan sentuhan seksual terhadap muridnya.

Selain itu, Bu Guru Monica juga mengaku tidak bersalah atas satu tuduhan melakukan tindakan seksual dengan mengirimkan foto alat kelaminnya kepada bocah itu melalui Snapchat.

Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa Monica diduga mengirimkan sebuah pesan di Snapchat yang memperlihatkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur dengan pesan: "Aku menunggumu".

Baca Juga:Pilih Tinggalkan Suami, Isi Surat Bu Guru yang Mesum sama Tukang Sampah

"Tidak bersalah," katanya kepada Hakim Pengadilan Distrik Kate Traill 12 kali saat dia secara resmi didakwa.

Monica menghabiskan satu bulan di tahanan setelah ditangkap pada bulan Juli tahun lalu di tengah tuduhan dia diduga menyerang bocah itu.

Diduga pelanggaran tersebut terjadi antara 24 Juni dan 6 Juli 2020.

Pengadilan juga mendengar bahwa dia akan diwakili di persidangan oleh pengacaranya yakni Margaret Cunneen SC.

Diperkirakan persidangan akan berjalan selama lima hari dengan tiga orang saksi, termasuk korban, untuk memberikan keterangan.

Monica juga mengubah jaminannya sehingga dia tidak lagi menjadi tahanan rumah dan dia harus mematuhi jam malam mulai pukul 08.00 malam - 08.00 pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini