Ngaku Kapolres dan Terima Sogok Pendaftaran Polisi, HH Raup Rp1,7 Milyar

"Namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, mengaku dari intel Mabes Polri. Diceklah oleh anggota kepolisian ternyata tidak benar dan diamankan di Polres Metro Depok,"

M Nurhadi
Rabu, 03 Februari 2021 | 06:53 WIB
Ngaku Kapolres dan Terima Sogok Pendaftaran Polisi, HH Raup Rp1,7 Milyar
Ilustrasi polisi (Pixabay).

Pelaku mengaku, uang hasil penipuan itu ia gunakan untuk berbagai hal. Mulai dari biaya pernikahan, biaya pengobatan ibunya, hingga membeli kebun. Atas perbuatannya, tersangka HH dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini