Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Selain memeriksa tersangka, polisi juga akan mendalami sepeda motor yang digunakan tersangka karena diduga juga merupakan hasil kejahatan.
Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban
Seorang pemuda diketahui berinisial HJ (25), kepergok mencuri handphone milik seorang perempuan.
Dythia Novianty
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:22 WIB

BERITA TERKAIT
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
10 April 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
News
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
12 April 2025 | 09:26 WIB WIBTerkini