Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban

Seorang pemuda diketahui berinisial HJ (25), kepergok mencuri handphone milik seorang perempuan.

Dythia Novianty
Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:22 WIB
Curi Handphone, Pemuda Ini Sempat Lari Dikejar Suami Korban
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. Selain memeriksa tersangka, polisi juga akan mendalami sepeda motor yang digunakan tersangka karena diduga juga merupakan hasil kejahatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak