Terungkap! Bupati dan Wabup hingga Sekda Lebak Tak Bisa Divaksin Covid-19

Terdapat jatah 10 vaksin untuk pejabat di Kabupaten Lebak

Bangun Santoso
Selasa, 26 Januari 2021 | 08:53 WIB
Terungkap! Bupati dan Wabup hingga Sekda Lebak Tak Bisa Divaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]

"Pak kapolres, pimpinan DPRD Kabupaten Lebak dua orang, kepala pengadilan, ibu Kajari, lainnya kepala OPD, satu lagi kita minta pejabat dari TNI," ujarnya.

Sebelum divaksin, petugas juga akan melakukan pemeriksaan apakah orang yang akan vaksin memenuhi syarat atau tidak.

"Tekanan darahnya naik, batuk flu yang berat itu juga tidak bisa kita lakukan vaksinasi, untuk yang tidak bisa kita tunda," tambahnya.

Kontributor : Hairul Alwan

Baca Juga:Jubir Covid-19 Lebak, Beserta Istri dan Anak Terkonfirmasi Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini