SuaraBanten.id - Satgas Covid-19 Pemkot Tangerang bakal memperketat pengawasan warga menjelang malam tahun baru 2021. Patroli untuk mengantisipasi kerumunan warga kabarnya bahkan dilakukan hingga ke gang-gang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, patroli akan dilakukan termasuk ke gang-gang atau hunian masyarakat mencegah adanya kerumunan pada malam pergantian tahun itu.
"Patroli gabungan sudah dilakukan, akan diperketat dan digencarkan lagi menjelang malam pergantian tahun. Termasuk ke gang-gang masyarakat," katanya saat ditemui dalam Musyawarah Kerja PMI Kota Tangerang, di Hotel Alium, Selasa (29/12/2020).
Ia mengungkapkan, meski pusat perbelanjaan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB, dikhawatirkan pusat kerumunan akan berpindah ke kafe atau restoran yang masuk ke dalam pemukiman warga.
Baca Juga:Larang Perayaan Tahun Baru, Polres Lebak Tutup Akses Jalan ke Alun-alun
"Satgas tak akan segan membubarkan dan bahkan memberi sanksi tegas berupa penutupan restoran atau kafe tersebut," ujar Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.
Pembubaran tersebut lantaran secara jelas melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sebagaimana diatur dalam surat edaran Walikota Tangerang. "Contohnya kemarin itu, ada kafe yang melanggar, bangku-bangkunya langsung diangkut Satpol PP. Jangan sampai begitu, patuhi protokol kesehatan," tegas Wakil Walikota Tangerang dua periode itu.
Sachrudin mengimbau, masyarakat tak berkerumun di saat malam pergantian tahun ataupun kesempatan lainnya. Kata dia, saat ini angka penularan Covid-19 masih tinggi, ditambah kapasitas rumah sakit dan berbagai layanan Fasilitas Kesehatan (Faskes) untuk pasien Covid-19 cenderung penuh. "Tetap lakukan 3M, jangan lengah. Kalau tidak ada kepentingan, lebih baik di rumah saja," pungkasnya.
Kontributor : Hairul Alwan
Baca Juga:Hiii! Ada Kuliner Sadis di Tangerang, Sate Ular Kobra hingga Sop Biawak