Terbongkar! Ada Oknum KPPS di Pandeglang Nyoblos Lebih dari Sekali

Akibatnya, Bawaslu Pandeglang merekomendasikan digelar pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 02, Kampung Cilincing

Bangun Santoso
Minggu, 13 Desember 2020 | 09:17 WIB
Terbongkar! Ada Oknum KPPS di Pandeglang Nyoblos Lebih dari Sekali
Ilustrasi pencoblosan di TPS saat Pilkada Serentak. (Suara.com/F Firdaus)

“Hasil pengawasan pencoblosan terjadi dalam masih dalam proses pencoblosan menjelang penghitungan hasil suara. Kalau terbukti bakal dikenakan pidana bagi pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan apabila itu dilakukan oleh penyelenggara maka ditambah hukumannya,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak