6 Laskar Ditembak Mati, Munarman FPI: Kita Negara Hukum atau Kekuasaan?

Enam laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati karena diduga menyerang polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 19:29 WIB
6 Laskar Ditembak Mati, Munarman FPI: Kita Negara Hukum atau Kekuasaan?
Sekretaris Umum FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SuaraBanten.id - Sekretaris Umum FPI Munarman angkat bicara terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar pengawal rombongan Habib Rizieq Shihab dalam peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Munarman menilai jika polisi menganggap apa yang telah diperbuat laskar telah mengancam, seharusnya cukup ditembak dengan terukur seperti di bagian kaki saja.

"Kalau polisi menganggap itu penjahat cukup ditembak (kaki saja) karena melawan. Kita ini negara hukum atau negara kekuasaan?" tuturnya di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Jika hal itu terus terjadi, maka Munarman pun meminta lembaga kejaksaan dan pengadilan untuk dibubarkan.

Baca Juga:FPI: Jika Polisi Terus Tembak Mati, Bubarkan Saja Kejaksaan dan Pengadilan

"Ini tidak boleh ada satu satu pun warga negara, penjahat sekalipun itu dibenarkan untuk dilakukan apa yang disebut dengan seperti itu dengan extra judicial killing seperti itu. Kalau demikian caranya, berarti lembaga kejaksaan dan pengadilan dibubarkan aja," kata Munarman 

Lebih lanjut, Muharman menilai terkait tewasnya 6 laskar yang ditembak mati itu merupakan kejahatan HAM luar biasa.

FPI pun meminta Komnas HAM turun tangan.

"Kita minta Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan. Karena jelas-jelas ini by intention. Yang dilakukan terhadap Habib Rizieq ini terencana," tandasnya.

Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Jubir FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Klaim Polisi

Baca Juga:Benarkah Tragedi Berdarah di Tol Japek karena Tembakan dari Laskar FPI?

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini