Terkuak, Anita Kolopaking Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra

Wyasa mengakui bahwa istrinya, Anita Kolopaking membebankan legal fee 200 ribu dolar AS kepada Djoko Tjandra untuk pengurusan PK.

Erick Tanjung
Rabu, 11 November 2020 | 16:30 WIB
Terkuak, Anita Kolopaking Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra
Jaksa Pinangk saat berfoto bareng dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (istimewa).

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500.000 dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp6.219.380.900,00 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. Antara

Baca Juga:Bayaran jadi Pengacara Djoko Tjandra Disunat Pinangki, Anita Ngadu ke Suami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini