"Pada saat itu otomatis sudah dipasang alat yang ditempel isolasi sehingga membuat kartu ATM yang masuk tidak bisa dikeluarkan," katanya.
Kemudian, kata Maryono, korban bertanya kepada tersangka yang ada dibelakangnya, lalu tersangka memberi tahu bahwa kartunya tertelan dan mememinta untuk memasukan ulang pin kartu ATM-nya.
Dari pengakuan bandit ini, mereka beraksi sejak Juli hingga Oktober 2020 dengan berhasil membawa uang para korban senilai Rp 64, 5 juta. [Antara]
Baca Juga:Komplotan Pencuri Puluhan Laptop di SMPN 2 Ciruas Dibekuk, 1 Pelaku Didor