Penumpang Biasa, Rizieq Wajib Ikuti Protokol Jika Jadi Mendarat di Bandara

"Beliau kan sebagai penumpang biasa, artinya perlakuannya sama saja dengan penumpang pada umumnya..."

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio
Senin, 09 November 2020 | 13:36 WIB
Penumpang Biasa, Rizieq Wajib Ikuti Protokol Jika Jadi Mendarat di Bandara
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). Habib Rizieq menjalani pemeriksaan selama 4 jam sebagai saksi terkait dengan dugaan kasus penghinaan rectoverso di lembaran uang baru dari Bank Indonesia, yang disebutnya mirip logo palu arit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Sementara, Juru Bicara Front Pembela Islam Slamet Maarif memaparkan Habib Rizieq Habih Rizieq diketahui akan terbang dari Arab Saudi sekitar pukul 19.30 WIB pada 9 November 2020 dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Selasa 10 November 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

Rizieq dijadwalkan bakal langsung menuju ke kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat setibanya di Indonesia dari Arab Saudi.

Slamet mengklaim tidak akan ada penyambutan di bandara, namun beberapa simpatisan dikabarkan akan ramai-ramai menjemput langsung ke bandara Soetta.

Baca Juga:Ditanya Kedatangan Habib Rizieq, Otoritas Bandara: Masih Wait and See

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak