23 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Bangkrut Terdampak Wabah Corona

"Iya betul, total ada 23 perusaahan yang tutup. Mereka rata-rata tidak bisa bertahan karena pandemi, kata hendra.

M Nurhadi
Rabu, 04 November 2020 | 13:52 WIB
23 Perusahaan di Kabupaten Tangerang Bangkrut Terdampak Wabah Corona
Ilustrasi pailit atau bangkrut. [Shutterstock]

SuaraBanten.id - Pandemi virus corona (Covid-19) faktanya sangat memberi dampak pada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Tangerang

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, setidaknya ada 23 pabrik yang terpaksa gulung tikar dan menutup operasional hingga akhir Oktober 2020.

Sehingga, maka akumulasi perusahaan yang bangkrut mengalami kenaikan dibandingkan pada awal pandemi Maret lalu. Saat itu, jumlah pabrik yang terdampak di Kabupaten Tangerang mencapai 13 perusahaan hingga Juli 2020.

“Iya betul, total ada 23 perusaahan yang tutup. Mereka rata-rata tidak bisa bertahan karena pandemi,” kata Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra, melansir Bantenhits.com, Senin (2/11/2020) lalu.

Baca Juga:Sempat Ditunda, Uji Klinis Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson Lanjut Lagi

Hendra menyebut, Disnaker mencatat ada 29 ribu buruh di Kabupaten Tangerang yang harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir Oktober 2020.

Tak hanya terdampak perusahaan tempat kerja yang bangkrut, sebagian dari mereka terpaksa dirumahkan lantaran adanya kebijakan perampingan pekerja dari sejumlah perusahaan.

“Data yang sudah masuk sudah segitu. Mayoritas sudah diselesaikan melalui jalur bipartit antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan, tapi ada juga yang lanjut ke pengadilan industrial, itu lmayan banyak jumlahnya,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com0.

Akumulasi dari data tersebut, sambung Hendra, ada 37 ribu buruh yang terdampak hingga kini karena PHK dan dirumahkan. Ia berharap, pemerintah bisa memberikan opsi agar para buruh tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaannya.

“Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada buruh, sehingga perlu perhatian khusus agar mereka tetap memiliki penghasilan setelah kehilangan pekerjaan,” pungkasnya.

Baca Juga:Daftar Do's and Don't Untuk Perempuan Hamil di Tengah Pandemi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini