Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai berkas perkara kasus vandalisme dan pencoretan "Saya Kafir" di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) lalu, belum lengkap.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:28 WIB
Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

Kemudian, Ivan juga menegaskan, pihak keluarga tidak ada melakukan upaya permohonan penangguhan terhadap tersangka.

"Belum ada pengajuan penangguhan terhadap yang bersangkutan. Jadi tidak ada," sebutnya.

Diketahui, Satrio mencoret-coret tulisan "Anti Islam" dan "Anti Agama" sampai "saya kafir" di Musala Darussalam yang berlokasi di Perumahan Villa Tangerang.

Musala Darussalam yang dirusak Satrio. (Suara.com/Ridha)
Musala Darussalam yang dirusak Satrio. (Suara.com/Ridha)

Polisi mengamankan barang bukti dari Satrio, yakni Al Quran besar yang dicoret silang beserta lakban kertas warna krem.

Baca Juga:Berkas Satrio Penulis "Saya Kafir" di Musala Tangerang Dibalikkan ke Polisi

Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Satrio dijerat dengan Pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini