SuaraBanten.id - Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) dijadwalkan akan mengepung Istana Negara pada 20-22 Oktober 2020 mendatang.
Hal itu dilakukan untuk mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Hal itu merupakan aksi lanjutan yang akan dilakukan para buruh untuk menggagalkan Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.
Sebab, pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja dianggap tidak berpihak pada masyarakat kecil. Khususnya para buruh.
Baca Juga:Tata Cara, Syarat, dan Prosedur Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Tanggal tersebut dipilih para buruh di Banten karena bertepatan dengan setahun pelantikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
![Presiden Joko Widodo bersiap mengikuti upacara pelantikan presiden dan Wakil Presiden di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/10/20/21358-pelantikan-presiden-dan-wapres.jpg)
Dikatakan Presidium AB3, Dedi Sudrajat, jika pihaknya bersama aliansi buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan bergabung bersama-sama mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu.
Bahkan, pihaknya sudah mengkoordinir seluruh buruh untuk melakukan pemberangkatan ke Ibu Kota.
"Hampir 50 ribu se-Provinsi Banten. Nanti kita gabung dengan DKI dan Jabar. Tuntutannya sama, Presiden mengeluarkan Perppu. Itu aja. Kita mah enggak melebar kemana-mana," ucapnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (12/10/2020).
Diungkapkannya, jika para buruh yang tergabung dalam AB3 akan berangkat menggunakan bis yang sudah disewa.
Baca Juga:DPRD Sumsel Akhirnya Bersuara, Dukung Mahasiswa Surati Presiden Joko Widodo
Namun, bagi para buruh yang berada di daerah Tangerang akan berkonvoi menggunakan sepeda motor.
- 1
- 2