Ada Ajakan Pembangkangan Sipil Tolak UU Cipta Kerja, Siapa yang Menyerukan?

RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Ada Ajakan Pembangkangan Sipil Tolak UU Cipta Kerja, Siapa yang Menyerukan?
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)

SuaraBanten.id - Pembangkangan sipil diserukan ahli hukum untuk merespon penolakan rakyat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Pembangkangan sipil ini bisa dipakai sebagai pilihan perlawanan rakyat.

Sebab pengesahan UU Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik patut untuk diprotes.

Hal itu dikatakan Ahli Hukum Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar.

RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah.

Baca Juga:Ucapan Fahri ke DPR Disentil: Sekedar Ngomong Mah Burung Beo Juga Bisa Bang

Selain itu substansi materiilnya juga begitu banyak catatan.

Pengendara di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar mengangkat motor melewati pembatas jalan, agar bisa keluar dari kemaceta, Selasa malam (07/10/2020) / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil
Pengendara di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar mengangkat motor melewati pembatas jalan, agar bisa keluar dari kemaceta, Selasa malam (07/10/2020) / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

"Proses formilnya itu dibuat tanpa partisipasi publik, tanpa aspirasi, aspirasi itu ditutup hanya pihak tertentu yang didengarkan. ini mirip orang bikin skripsi tinggal cari data saja," terangnya dalam konferensi pers virtual yang digelar Fakultas Hukum UGM, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, cacat formil ini bisa diperpanjang lagi.

Saat paripurna itu draf UU Cipta Kerja tidak dibagikan pada anggota yang hadir.

"Saat paripurna itu hanya cek kosong aja. Beberapa anggota DPR kemarin tidak dapat drafnya. Tiadanya risalah rapat dan tidak dibagikannya draf, kontrol akan sulit," katanya.

Baca Juga:8 Komentar Pedas Warganet untuk Krisdayanti Berkoar soal UU Cipta Kerja

Aksi massa protes UU Cipta Kerja di Kota Serang semakin memanas, polisi mencoba mengamankan keadaan akrena melebihi batas jam aspirasi, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.35 WIB. [Suarabanten.id/Yandhi]
Aksi massa protes UU Cipta Kerja di Kota Serang semakin memanas, polisi mencoba mengamankan keadaan akrena melebihi batas jam aspirasi, Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 19.35 WIB. [Suarabanten.id/Yandhi]

Lebih lanjut, kekhawatiran mengenai UU Cipta Kerja ini belum usai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini