Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet

Di depan polisi, lelaki 60 tahun itu mengaku sudah beberapa kali mencabuli korban yang masih duduk di bangku SD

Bangun Santoso
Rabu, 23 September 2020 | 07:24 WIB
Aksi Bejat Lelaki Tua Predator Anak Tangerang Terungkap Gegara Petak Umpet
Lelaki tua pelaku pencabulan anak di Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa/via Bantennews.co.id)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kresek terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak