SuaraBanten.id - Peristiwa memilukan menimpa EAN (23) mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Ia diduga jadi korban pemerkosaan yang diinisiasi oleh kawannya sendiri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim menceritakan awal mula saat korban berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) Makassar bersama teman prianya, yakni Alham.
Saat itu, Alham mengajak korban untuk bertemu dengan rekannya bernama Muh. Irsan (23) yang diketahui sudah bersiap di lokasi.
Ketika menemui korban, Muh. Irsan tidak sendirian. Ia bersama 6 orang temannya, yakni Muh. Andi Fahmi (22), Muh. Fahruddin (26), Muh. Nuralamsyah (20), Muh. Ilyas (25), Umar (21) dan perempuan Sonia Wijaya (21) yang sedang berpesta minuman keras.
Baca Juga:7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
EAN kemudian langsung bergabung dan menuruti tawaran pelaku untuk turut meminum minuman keras hingga mabuk berat.
Dengan kesadaran yang terbatas karena mabuk, korban lantas dibawa ke hotel sekira pukul 04.00 WITA, menjelang waktu subuh.
"Habis minum-minum, mabok dibawa ke hotel," kata Ahmad Halim kepada Suara.com, Senin (21/9/2020).
Setelah tiba di hotel yang ada di Kota Makassar itu, pelaku kemudian menyewa kamar 101 yang nantinya akan digunakan para pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.
Dengan keadaan mabuk berat, korban hanya bisa pasrah saat dirinya secara bergiliran disetubuhi oleh para pelaku.
Baca Juga:DPRD Minta Bisnis Hiburan Dibuka, Pemkot Balikpapan: Belum Bisa!
Setelah korban sadar pelaku mendadak kabur. Korban lantas melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi. EAN mengaku telah menjadi korban pemerkosaan secara bergilir yang dilakukan oleh Andi Fahmi, Muh. Fahruddin dan Muh. Nuralamsyah di kamar 101, Hotelku, Makassar.
Menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, Muh. Ilyas dan Muh. Nuralamsyah ditangkap di Jalan Pelita Raya, Makasaar.
Pasca menangkap kedua pelaku, polisi kembali melakukan pengembangan. Selanjutnya, Muh. Fahruddin ditangkap saat berada di rumah mertuanya, Jalan Baji Pangisseng, Makassar.
Kemudian, Andi Fahmi ditangkap di Jalan Boulevard, Makassar. Sedangkan, Muh. Irsan, Umar dan Sonia koperatif. Mereka bersedia mendatangi Posko Resmob Polsek Panakukkang untuk diperiksa.
"Yang diamankan semua tujuh orang. Enam laki-laki satu cewek," ujar Ahmad Halim.
Para pelaku mengakui perbuatannya di depan polisi. Andi Fahmi engatakan, berada di kamar 101 bersama korban selama 20 menit. Fahmi mengaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan keadaan korban hilang kesadaran.
Setelah Andi Fahmi melampiaskan nafsu bejatnya, Fahruddin kemudian masuk ke kamar 101 atas suruhan pelaku Sonia. Di dalam kamar, Fahruddin mendapati celana korban sudah di bawah lutut.
Pelaku Fahruddin yang baru saja masuk kemudian menggerayangi tubuh korban sebanyak satu kali. Hal serupa dilakukan pelaku Muh. Nuralamsyah, dia juga menyetubuhi korban atas suruhan Sonia.
"Umar berada di kamar Hotel 103 bersama Ilyas dan Muh. Nuralamsyah sedang tidur," kata dia.
"Untuk Irsan mengantar rekan-rekannya ke hotel, namun tidak lama kemudian Irsan pulang. Tidak sempat naik ke kamar hotel," pungkas Ahmad Halim.