SuaraBanten.id - Seorang lelaki membuat heboh media maya karena dihukum peluk tiang listrik karena tak pakai masker. Bahkan si pria disumpahi pantatnya budug atau kudis jika mengulanginya.
Video itu tersebar dalam akun TikTok @yudias52. Namun, Rabu (16/9/2020) pagi ini sudah tersebar di banyak media sosial, termasuk diunggah ulang di Youtube.
Pria tersebut dihukum memeluk tiang listrik yang berada di pinggir jalan sambil mengucapkan janji.
Dengan logat bicara Sunda, si lelaki itu mengikuti omongan seorang polisi bertopi.
Baca Juga:Viral Tak Bermasker Dihukum Peluk Tiang Listrik, Netizen Malah Kritik Ini
"Saya berjanji dunia akhirat jika keluar rumah saya akan menggunakan masker. Jika bohong, saya akan buduk di bujur," kata pria dalam video mengikuti ucapan polisi.

Video tersebut menuai banyak komentar dari warganet.
Ada yang menyebut hukuman yang diberikan itu unik.
Namun, ada juga warganet yang mengkritik polisi dalam video lantaran tidak benar menggunakan masker.
Ingatkan pakasi masker
Baca Juga:Tak Pakai Masker, Warga Ini Peluk Tiang Listrik Lalu di Sumsel?

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lelah-lelahnya mengimbau 267 juta rakyat Indonesia agar selalu memakai masker.
- 1
- 2