SuaraBanten.id - RK (22) warga Sinar Banten Sidosari, Kelurahan Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung harus merasakan dinginnya jeruji penjara.
Bagaimana tidak, RK nekat menyebarkan video tak senonoh JL, warga Baros, Kabupaten Serang, Banten yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.
Ia mendekati JL melalui media sosial Facebook.
Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), peristiwa itu bermula saat RK mendekati JL di media sosial hingga akhirnya bertukar nomor WhatsApp.
Baca Juga:Boncengan Motor Terguling, Dua Remaja Tewas Terlindas Truk di Serang
Berhasil memincut JL dengan bujuk rayu, RK meminta kekasihnya itu untuk mengirimkan foto dan video bugil.
“Akhirnya JL menyanggupi dan mengirimkan foto dan video tanpa busana ke nomor whatsApp pelaku," ujar Ditreskrimsus Polda Banten Nunung Syaifuddin kepada awak media, Rabu (26/8/2020).
Koleksi Video untuk Masturbasi
Menurut Nunung, setelah mendapatkan foto dan video bugil sang pacar, RK memanfaatkannya untuk memuaskan nafsu pribadinya yakni dengan masturbasi sembari melihat video dan foto bugil korban.
"Korbannya kalau dilihat dari handphone tersangka paling sedikit ada 14 orang semuanya ada di bawah umur,” ungkap Nunung.
Baca Juga:Identitas Mayat di Kali Bedeng Kota Serang Masih Misterius, Ini Kata Polisi
“Kayaknya ada kelainan nanti kita juga akan tes fisikalogi tersangka ini,” katanya,
- 1
- 2