SuaraBanten.id - Pegawai honorer Pengadilan Negeri Serang positif corona. Selain itu panitera pengganti PN Serang juga positif corona.
Hal itu menyusul setelah keluar hasil Swab terhadap pegawai PN Serang pada 11 Agustus 2020 lalu.
Ketua PN Serang Barita Sinaga membenarkan Informsi tersebut.
“Benar ada dua orang yang positif,” kata Barita melalui pesan tertulis, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga:Kasus Baru Tambah 2.447, Hari Ini 99 Warga Indonesia Meninggal karena Covid
Kedua pegawai PN Serang tersebut menurut Barita tak merasa sakit dan terkategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Mendapat hasil laboratorium tersebut keduanya sempat syok.
Oleh karena itu, untuk memastikan lingkungan PN Serang steril dari virus Corona, pihaknya meminta Gugus Tugas untuk melakukan swab kedua kepada seluruh pegawai. Sebab, salah satu pasien masih berkantor pada 19 Agustus 2020 lalu.
Sebelumnya, sebanyak 113 pegawai PN Serang mengikuti tes swab virus Covid-19.
“Salah satu dari yang positif masih masuk sampe tanggal 19 dan laporan resmi masuk ke kita baru tanggal 22 Agustus,” katanya.
Mengenai pelayanan sidang, Wakil Ketua PN Serang Gutiarso menyatakan bahwa persidangan akan tetap digelar khusus bagi terdakwa yang akan habis masa penahanannya.
Baca Juga:Massa Buruh di Depan Gedung DPR Bubar, Mahasiswa Datang
“Tetap dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, PN Serang melaksanakan pemeriksaan Swab terhadap seluruh pegawainya, Selasa (11/8/2020).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Humas PN Serang Erwantoni menyatakan tes swab tersebut juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Serang.