Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti di Tangerang Curi Puluhan HP Pusat Gadai

Sekuriti berinisial AB itu juga nekat menyekap karyawan saat melakukan pencurian di pusat gadai tempatnya bekerja

Bangun Santoso
Rabu, 26 Agustus 2020 | 07:35 WIB
Kesal Tak Dipinjami Uang, Sekuriti di Tangerang Curi Puluhan HP Pusat Gadai
Ilustrasi penangkapan

“Pelaku juga menodongkan senjata tajam kepada saksi, kemudian diketahui saksi lain hingga berteriak meminta tolong. Namun yang bersangkutan ditarik ke dalam gudang dan ditodong dengan barang yang diduga senpi,” tuturnya.

Karena ketakutan, korban menuruti perintah pelaku untuk masuk ke dalam gudang. Pelaku langsung kabur usai mengunci saksi dan mengambil puluhan handphone tersebut.

“Kami temukan barang bukti hanya ada lima unit, menurut pengakuan pelaku sisanya tercecer di jalan. Pelaku kami ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Benda, Kelurahan Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.

Baca Juga:Muncul Klaster Baru, 43 Karyawan Pabrik di Tangerang Positif Corona

Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah oleh kami pada hari Kamis (27/8/2020) pukul 19.36 WIB, setelah mendapat keberatan dari Pegadaian. Karenanya, Redaksi juga meminta maaf kepada Pegadaian dan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini