Awalnya, MM yang tak lain suami siri NL, tak menghiraukan permintaan itu.
Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi, akhirnya yang bersangkutan pun menyetujui permintaan pelaku.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana Rp 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran. Kemudian setelah itu mulailah menjalankan perencanaan pembunuhan," beber Nana.
Peran Tersangka
Baca Juga:Sebelum Menembak Sugianto, Tersangka Lima Kali Susun Rencana Pembunuhan
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 12 pelaku pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran, Sugianto (51).
Belasan tersangka tersebut ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Cibubur, Lampung dan Surabaya.
Masing-masing memiliki peran berbeda. Mulai dari perencana pembunuhan, mencari senjata hingga mengeksekusi korban.
"Dari hasil pengungkapan ini ada 12 tersangka. Ini kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran. Otak pelaku yang merencanakan, mencari senpi, ada sebagai joki, eksekutor, dan ada yang membawa senpi," tutur Nana.
Para tersangka tersebut beserta peran masing-masing, yakni NL selaku inisiator atau otak pembunuhan. Kemudian, MM pihak yang merencanakan pembunuhan.
Baca Juga:Sempat Gagal, Karyawati Upahi Eksekutor Rp 200 Juta Bunuh Bos Pelayaran
Selanjutnya, DM alias M (50) selaku eksekutor pembunuhan, SY (58) joki, TH (64) pemilik senjata, SP (57) perantara penjual senjata milik TH, S (20) dan MR (25) pihak yang mengantarkan dan menyerahkan senjata.