- Seorang mahasiswa Untirta berinisial MZ diduga merekam dosen perempuan di toilet kampus pada Selasa, 31 Maret 2026.
- Dosen berinisial LK melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Banten pada Kamis, 2 April 2026.
- Polda Banten akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi demi proses hukum profesional.
SuaraBanten.id - Buntut aksi dugaan pelecehan dengan cara merekam dosen perempuan saat sedang di toilet, seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dilaporkan ke Polda Banten.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan prihal tersebut. Menurutnya, korban berinisial LK membuat laporan dugaan pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2022.
"Pelapor diketahui berinisial LK yang berprofesi sebagai dosen. Laporan telah diterima Polda Banten pada Kamis tanggal 2 April," kata Maruli Senin (6/4/2026).
Disampaikan Maruli, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, termasuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga:Geger! Mahasiswa Untirta Tertangkap Basah Rekam Dosen Perempuan di Toilet Kampus
Selain itu, kata Maruli, sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut akan dimintai keterangan guna mengumpulkan barang bukti agar kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.
"Laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan melakukan proses penyelidikan. Kami akan memanggil para pihak yang mengetahui kejadian ini untuk dimintai keterangan, sehingga penanganan perkara bisa berjalan secara profesional, transparan dan sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian dengan tidak berspekulasi liar yang bisa menimbulkan kesalahan informasi.
"Kami hinbau untuk agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Untirta berinisial MZ kedapatan telah melakukan pelecehan seksual dengan cara merekam seorang dosen perempuan saat sedang di toilet kampus pada Selasa (31/3/2026) lalu.
Baca Juga:Modus Kurir Sabu 71 Kg di Merak Terbongkar, Polisi Gagalkan Peredaran Saat Ramadan
Kontributor : Yandi Sofyan