Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif

Operasi ini dilakukan di tengah persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga gerbang Banten dari kejahatan.

Andi Ahmad S
Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55 WIB
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
Ilustrasi Narkoba Diamankan Polisi. [Dok Polisi]
Baca 10 detik
  • Polda Banten menggagalkan penyelundupan total 67 kilogram sabu dan menyita satu senjata api di Pelabuhan Merak.
  • Penindakan di area pelabuhan tersebut berlangsung beberapa kali selama bulan Maret menjelang pengamanan mudik Lebaran 2026.
  • Total 67 kilogram sabu diamankan dari dua penumpang pejalan kaki dan satu minibus yang datang dari Sumatera.

SuaraBanten.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram dan menyita sepucuk senjata api (senpi) dalam beberapa kali penindakan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Operasi ini dilakukan di tengah persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga gerbang Banten dari kejahatan.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian integral dari operasi yang lebih luas.

"Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa arus mudik Lebaran 2026," ujar Irjen Pol. Hengki, dilansir dari Antara.

Baca Juga:Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual

Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari beberapa kali penindakan selama bulan Maret di area pelabuhan.

"Barang bukti 15 kg sabu dan sepucuk senpi pertama kali diamankan dari dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak pada tanggal 8 dan 12 Maret," katanya.

Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi pelabuhan yang padat pemudik untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat pemindaian alat X-ray yang disiagakan kepolisian untuk memeriksa barang bawaan penumpang.

Selanjutnya, pada 18 Maret, petugas kembali mengamankan 52 kg sabu dari sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba antarpulau.

"Kasus kepemilikan senjata api kini ditangani Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kg sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten," tambahnya.

Baca Juga:Habis Kerja Langsung Packing! Cerita Pemudik Asal Bekasi yang Pilih Gas Poll ke Sumatera

Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polda Banten tercatat telah mengungkap 35 perkara narkoba dengan total 54 tersangka. Pengungkapan di Pelabuhan Merak ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak