Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika

Peristiwa persekusi terhadap umat Kristen dilaporkan terjadi saat mereka menjalani rangkaian ibadah suci Jumat Agung

Muhammad Yunus
Sabtu, 04 April 2026 | 14:27 WIB
Ibadah Jumat Agung Terganggu, Satpol PP Tangerang Segel Gedung Yayasan POUK Tesalonika
Peristiwa persekusi terhadap umat Kristen dilaporkan terjadi saat mereka menjalani rangkaian ibadah suci Jumat Agung yang menjadi bagian dari perayaan Paskah di Tangerang [Suara.com/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Aparat Satpol PP bersama massa menyegel gedung Yayasan POUK Tesalonika di Kabupaten Tangerang saat jemaat melaksanakan ibadah Jumat Agung.
  • Penyegelan terjadi akibat izin pembangunan gedung yang diajukan sejak 2023 belum diterbitkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan setempat.
  • Kasus ini memicu kritik terhadap PBM Tahun 2006 yang dianggap menghambat kelompok minoritas dalam mendapatkan izin pendirian rumah ibadah.

SuaraBanten.id - Peristiwa persekusi terhadap umat Kristen dilaporkan terjadi saat mereka menjalani rangkaian ibadah suci Jumat Agung yang menjadi bagian dari perayaan Paskah.

Mengutip dari akun instagram kabarsejuk, Sabtu (4/4), insiden tersebut terjadi ketika sejumlah aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama sekelompok massa melakukan penyegelan terhadap gedung milik Yayasan POUK Tesalonika.

Tidak hanya menyegel, mereka juga merobohkan plang yayasan di lokasi tersebut.

Tindakan itu diprotes jemaat karena dilakukan saat mereka hendak melaksanakan ibadah Jumat Agung dan rangkaian perayaan Paskah di bangunan yang merupakan milik yayasan.

Baca Juga:Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga

Jemaat menyebut, mereka hanya ingin menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman di tempat yang mereka miliki.

Namun aktivitas keagamaan tersebut justru berujung pada tindakan penyegelan oleh aparat bersama massa yang disebut bersikap intoleran.

Persoalan ini kembali menyoroti polemik aturan pendirian rumah ibadah yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Tahun 2006.

Sejumlah pihak menilai aturan tersebut bersifat restriktif dan kerap menyulitkan kelompok minoritas agama dalam mendapatkan izin pembangunan rumah ibadah.

Alih-alih memfasilitasi kebebasan beragama, regulasi itu dinilai sering menjadi hambatan administratif bagi komunitas minoritas.

Baca Juga:Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah

Dalam kasus Yayasan POUK Tesalonika, proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat ibadah disebut telah diajukan sejak tahun 2023.

Namun hingga kini izin tersebut belum juga diterbitkan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Proses perizinan yang telah berjalan hampir tiga tahun itu disebut masih menggantung tanpa kepastian.

Situasi tersebut membuat jemaat tetap menggunakan bangunan yayasan sebagai tempat beribadah, yang kemudian memicu tindakan penyegelan oleh aparat.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan penjelasan resmi terkait penyegelan gedung Yayasan POUK Tesalonika maupun polemik perizinan yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak