SuaraBanten.id - Sebanyak 9 pelajar di Tangerang tawuran hingga banjir darah di dekat Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten. Tawuran itu menyebabkan luka parah.
Di antara pelajar yang tawuran hingga tangannya putus dibacok. Kini Tim Garuda Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta menetapkan 9 pelajar itu sebagai tersangka dan sudah ditangkap.
Tawuran itu terjadi Jalan Parimeter Utara Soetta. Tawuran tersebut terjadi Selasa (4/8/2020) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Kesembilan tersangka tersebut yakni, AMP (17) Siswa SMK Setia Gama, Kalideres Jakarta Barat yang pada kelas X dan XI juga bersekolah SMK Yadika 3 Jakarta Barat, APR (19) Siswa SMK Patriot Nusantara, MFF (20) siswa SMK Yadika 3. Sementara lima siswa lainnya merupakan siswa SMKS Teknologi Teluk Naga yakni, AFF (16), KR (17), ES (17), FSM (16), MF (17), dan GA (17).
Baca Juga:Tawuran di Wilayah Bandara Soetta, 1 Pelajar Putus Tulang Pengumpil Tangan
Akibat peristiwa tersebut, R (16) yang merupakan siswa SMKS Teknologi Teluk Naga mengalami luka berat di bagian kepala, tangan dan dada.
Kapolresta Metro Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, sembilan tersangka tersebut diamankan lantaran membawa senjata tajam berbentuk celurit dan samurai saat tawuran Selasa (4/8/2020) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tiga diantaranya AMP, APR dan MFF bahkan menggunakan sajam tersebut hingga mengakibatkan R luka berat,” katanya saat menggelar konferensi Pers di Polresta Bandara Soetta, Kamis (13/8/2020) kemarin.
Hingga kini R masih belum bisa dimintai keterangan lantaran mengalami luka di kepala akibat sabetan celurit, tulang pengumpil tangan kanan putus, dan luka di bagian dada.
Tujuh tersangka masih berstatus di bawah umur, sementara dua lainnya sudah berumur lebih dari 17 tahun. Atas perbuatannya, sembilan orang tersebut kini mendekam di tahanan Polresta Bandara Soetta.
Baca Juga:ABG Cilincing Saban Sore Tawuran di Laut, Warga: Mereka Lebih Galak
Mereka dijerat Pasal 2 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1952, Pasal 170 KUHP Pidana, dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saling tantang di medsos
Tawuran dua kelompok siswa SMKS Teknologi Teluknaga, Kabupaten Tangerang dan SMK Yadika 3 Jakarta Barat (Jakbar) di kawasn Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tepatnya di Jalan Parumeter Utara dipicu saling tantang di media sosial (Medsos).
Adi Ferdian Saputra mengatakan, awalnya salah seorang dari kubu SMKS Teluknaga dengan salah seorang kubu dari SMK Yadika 3 Jakbar saling menantang melalui facebook.
“Dari facebook mereka mendapatkan nomor whatsapp dan melanjutkan chat untuk janjian tawuran,” katanya.
Untuk tempat tawuran, lanjut Adi, disepakati dilakukan di Parimeter Utara lantaran dipandang lebih aman. “Mereka beranggapan kalau tawuran di Tangerang cepat ditertibkan oleh warga ataupun polisi, makanya dipilih lokasi tawuran di Parimeter Utara,” ungkapnya.
R yang merupakan korban, lanjut Adi, saat tawuran berada di posisi paling depan kubu SMKS Teknologi Teluknaga.
“Saat bertemu di Parimeter Utara, tiga orang tersangka AMP, APR, dan MFF lansung menyerang korban R. Setelah melihat R diserang, masa lainnya langsung membubarkan diri,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Alexander Yuriko mengungkapkan, tawuran dipicu mulai dari saling tantang di Facebook dan Whatsapp.
“Mereka chat melalui medsos pukul 15.00 WIB, di hari yang sama juga mereka langsung tawuran pada pukul 17.30 WIB,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mereka bahkan mempunyai sebutan-sebutan khusus ketika ketika mau tawuran. “Mereka menggunakan istilah tubir untuk mengganti tawuran, dan BR untuk barang atau senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran,” ujarnya.