Perkosa Gadis di Bintaro, Pelaku Awalnya Berniat Curi AC

"Sehari sebelumnya, pelaku sudah melihat-lihat rumah korban dengan tujuan mengambil blower AC."

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio
Senin, 10 Agustus 2020 | 16:34 WIB
Perkosa Gadis di Bintaro, Pelaku Awalnya Berniat Curi AC
Raffi Idzamallah (19) alias Gondes, tersangka pemerkosaan terhadap wanita berinisial AF yang viral di media sosial. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Selain itu, Gondes sempat mengirim pesan melalui instagramnya dan menyampaikan permintaan maafnya disertai ancaman.

Atas perbuatannya bejatnya, Gondes dijerat pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan ancaman pidana 12 tahun, dan pasal 365 KUHP tentang Pencurian ancaman pidana 15 tahun.

Polisi masih mendalami kemungkinan jerat pasal tambahan yakni pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebab Gondes mengancam AF melalui media sosial.

Baca Juga:Viral Korban Perkosaan Curhat di Medsos, Ini Alasan RUU PKS Harus Disahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak