Selain itu, setidaknya sebanyak 36 petani di kampung Sei Mencirim yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) juga ikut tergusur.
"Kami sudah melaporkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan," ungkapnya.
Aris berharap dengan adanya aksi longmarch yang dilakukan oleh para petani sejauh 1812 KM, Presiden Jokowi dapat melihat persoalan tersebut dan turun tangan dalam menjawab persoalan penggusuran tersebut.
"Sehingga harapan kami rakyat mendapatkan kepastian hukum di atas tanah yang telah mereka tempati sejak tahun 1951," ucapnya.
Baca Juga:Ajak Sedah Mirah, Jokowi dan Iriana Jenguk Cucu Keempatnya di Rumah Sakit
Ia menjelaskan, selama aksi perjalanan menuju Jakarta banyak kepala-kepala daerah yang mengusir mereka yang sedang beristirahat selama satu malam.
Akan tetapi, ada juga beberapa kepala daerah yang mau menerima mereka bahkan memberikan logistik.
Dalam aksi tersebut, para petani menuntut pembubaran PTPN II. Mereka juga meminta agar diberikan hak atas tanah yang telah ditempati sejak tahun 1951, dengan cara memberikan redistribusi tanah.
"Kami juga menuntut agar tindakan penggusur segera dihentikan di areal pertanian masyarakat dan juga menghentikan segera kriminalisasi terhadap para petani," ujarnya.
Salah satu petani, Farida, mengungkapkan jika dirinya sudah tidak mempunyai mata pencaharian dan tempat tinggal lagi selama 3 bulan terakhir.
Baca Juga:Bobby Masih Rahasiakan Nama Cucu Keempat Presiden Jokowi
Menurutnya, penggusuran dilakukan secara diam-diam pada saat bulan Maret di tengah pandemi Covid-19.