Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi

"Kami memberi somasi terakhir untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tanggal 29 Juli 2020."

Rizki Nurmansyah
Selasa, 28 Juli 2020 | 20:24 WIB
Enggak Bayar-Bayar Utang Rp 185 Juta, Wakil Wali Kota Serang Disomasi
Kuasa hukum pengusaha Robinan menunjukkan bukti penyerahan surat somasi ke Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin melalui staf Pemkot Serang. [Suara.com/Sofyan Hadi]

Sehingga dirinya pun kembali mengirimkan uang sebesar Rp 40 juta yang dikirimkan sebanyak empat kali masing-masing Rp 10 juta.

"Jadi total semua itu Rp 185 juta," ujarnya.

Sempat berjanji akan melunasinya usai dilantik sebagai Wakil Wali Kota Serang di bulan Desember 2018, justru Subadri pun terkesan menghindar, hingga Robinan pun merasa kesulitan menghubungi yang bersangkutan.

"(Janji) nunggu dilantik, katanya waktu itu belum ada pemasukan. Setelah dilantik, alesannya inilah itulah. Kalau saya enggak ada masalah yang penting ada komunikasi. Hingga suatu saat beliau jadi susah dihubungi. Setelah dihubungi, beliau ganti nomor. Terus saya ga tau lagi saat itu nomornya," tuturnya.

Baca Juga:Massa Rusak Ponpes yang Diduga Menjadi Tempat Pencabulan Belasan Santri

Puncak kekesalannya, diakui, saat ia diminta untuk datang ke rumah dan ke kantor yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun alih-alih mendapatkan haknya justru ia dibuat menunggu hingga akhirnya hanya ajudan yang menemuinya.

"Pernah ketemu di acara, terus beliau bilang nyuruh ke rumahnya. Saya datang ke rumahnya, saya tunggu jam 5 sore sampe jam 8 malam, eh ajudannya yang nemuin. Katanya Pak Subadri enggak bisa nemuin, karena capek."

"Padahal saya datang ke situ atas undangan beliau. Kemudian dijanjikan ketemu di kantor esoknya. Saya datang ke kantor jam 10 sampai jam 12 siang. Lama menunggu, akhirnya saya ngomong tolong tanya ke Pak Subadri mau nemuin saya enggak? Kalau enggak, ngapain saya di sini," paparnya.

"Marahkan saya, karena saya datang itu bukan inisiatif sendiri. Tapi saya diundang, tapi kok kayak gini," imbuhnya.

Baca Juga:Cabuli 15 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Juga Ancam Santet Korbannya

Karena berbagai upaya tak kunjung membuahkan hasil. Akhirnya pada Januari 2020 ia pun mengirimkan surat somasi secara pribadi kepada Subadri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak