SuaraBanten.id - Pria tiga istri yang juga pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, diduga telh mencabuli 15 santriawatinya. Pelaku tersebut berinisial JM.
Untuk melancarkan aksi bejatnya itu JM mengiming-imingi korbanya dengan kesaktian berupa jimat dan wafak atau rajah. Namun sebelum kesaktian itu diberikan, JM memininta para korban melayani nafsu bejatnya.
Perwakilan keluarga korban Anton Daeng Harahap mengatakan pelaku mengancam korban akan diguna-guna jika melapor polisi.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku selalu mengancam korbannya jika berani menceritkan aksi bejad tersebut kepada orang lain akan kena santet dan dikeluarkan dari ponpes.
Baca Juga:Pelaku Pencabulan Tewas Bunuh Diri, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
“Padahal dia punya istri tiga, bahkan istrinya juga korban. Dia itu ketua yayasan enggak pernah ngajar di Ponpes, cuma nyariin korban saja,” kata Daeng seperti dikutip bantennews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (27/7/2020).
Sementara Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan saat ini kasus dugaan pencabulan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penyelidikan termasuk meminta keterangna saksi dari pelapor dan terlapor.
Kekinian terduga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih berstatus saksi.
“Yang lapor ada empat orang, terlapor sudah diperiksa sebagai saksi. Kita pastiin dulu semua ini (penyelidikan selesai),” kata Indra.
Baca Juga:KPAI Akan Rehabilitasi 305 Anak yang Jadi Korban Pencabulan WN Perancis