Cadangan Emas Habis, Anak Perusahaan Antam PHK Ratusan Karyawan

PHK terhadap ratusan karyawannya tidak berkaitan dengan pengaruh dari dampak Pandemi Covid-19. Dia mengemukakan, gelombang PHK akan berlangsung dari Agustus hingga September.

Chandra Iswinarno
Selasa, 21 Juli 2020 | 20:12 WIB
Cadangan Emas Habis, Anak Perusahaan Antam PHK Ratusan Karyawan
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

SuaraBanten.id - Anak perusahaan PT Aneka Tambang (Antam), PT Cibaliung Sumber Daya (CSD) yang berlokasi di Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 650 karyawannya.

Pemberhentian massal tersebut dilakukan, dengan alasan cadangan emas bawah tanah yang dikelola perusahaan tersebut sejak 2010, akan habis.

Human Capital Coorporat Sosial Responsibility, General Affair dan Security Manager PT CSD, Gemi Sesariana mengatakan, PHK ratusan karyawan itu dilakukan karena eksplorasi sudah tidak ada lagi.

"Secara cadangan, CSD ini sudah berhenti beroperasi. Jadi tidak ada eksplorasi. Namanya juga perusahaan tambang, ketergantungannya pada cadangan emas sudah menjelang habis," kata Gemi pada Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:Dihantam Pandemi Covid-19, BBC dan The Guardian PHK Ratusan Karyawan

Saat ini, perusahaan tambang tersebut tengah melakukan proses reklamasi dan rehabilitasi lahan tambang.

Lebih lanjut, Gemi mengatakan, PHK terhadap ratusan karyawannya tidak berkaitan dengan pengaruh dari dampak Pandemi Covid-19. Dia mengemukakan, gelombang PHK akan berlangsung dari Agustus hingga September.

"Karena aktivitasnya sudah habis, menjelang berakhir di bulan Agustus 2020. Sedangkan, kita tahu kapasitas underground ini akan berakhir. Artinya, banyak karyawan di layoff. Jadi memang bukan karena Corona atau karena apa," ucapnya.

Gemi mengatakan, PHK tersebut dilakukan terhadap karyawan tetap, alih daya dan karyawan kontrak. Tahapan PHK dilakukan karena memerlukan anggaran besar.

Sejauh ini pihak perusahaan mengakui dalam proses pengurangan tenaga kerja, selalu berkoordinasi dengan pihak disnaker kabupaten dan provinsi, terkait hak-hak karyawan untuk diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:PHK Sepihak, Buruh Produsen Olahan Ayam Sleman Gelar Unjuk Rasa

"Penutupan ini akan secara bertahap, karena kita juga butuh anggaran yang besar untuk penyelesaian tenaga kerja ini dan aktivitasnya yang kita hilangkan secara bertahap dari Agustus hingga September," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini