Emak-emak Ngamuk di Cilegon, Juragan Kontrakan Dapat Bansos Corona

Kedatangan para wanita itu untuk mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 Juli 2020 | 10:26 WIB
Emak-emak Ngamuk di Cilegon, Juragan Kontrakan Dapat Bansos Corona
Sejumlah emak-emak protes tidak dapat bantuan sosial corona. (Bantennews)

SuaraBanten.id - Sejumlah emak-emak protes tidak dapat bantuan sosial corona. Mereka mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon.

Kedatangan para wanita itu untuk mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) untuk warga kurang mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Belasan emak-emak dari Rt. 03/Rw. 04 Lingkungan Cirahab, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil itu, mengaku hingga saat ini belum mendapatkan bantuan pemerintah.

Toyibah, salah seorang warga mengatakan, dari sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di lingkungannya, hanya ada 6 KK yang mendapatkan bantuan.

Baca Juga:KPK Terima 621 Keluhan Masyarakat Terkait Bansos Covid-19

“Itu juga cuma orang yang deket sama RT aja yang dapat,” kata Toyibah saat ditemui di Kantor Dinsos Cilegon, Senin (6/7/2020) kemarin.

Sebelumnya dia bersama warga telah menanyakan kepada RT dan RW setempat, serta pihak Kelurahan Samangraya. Namun tidak mendapatkan respons.

Selain hanya kerabat dan orang dekat RT saja yang menerima, Toyibah juga membandingkan penerima bansos di lingkungan lain yang merupakan warga mampu.

“Di tempat lain itu yang nerima orang mampu, yang punya kontrakan. Kalau ditempat kita kan banyakan pengangguran, tapi nggaj dapat, kita ini orang peloksok, orang nggak punya, tapi nggak dapat (bantuan) apa-apa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan pihaknya telah menemui dan mendengar secara langsung keluhan warga yang belum terakomodir sebagai penerima bansos Covid-19 itu.

Baca Juga:Bawaslu Ingatkan Potensi Penyelewengan Dana Bansos Corona di Pilkada 2020

“Kita prinsipnya mengakomodir terlebih dahulu, karena supaya mereka terdata, masuk di data non DTKS usulan baru kita dulu,” kata Jubaedi.

Jubaedi juga mengatakan, untuk keluhan masyarakat yang belum terdata dan terakomodir sudah disediakan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.

Selain melaui puskesos, masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp pengaduan Dinsos di 087880754142.

Untuk mengantisipasi aduan terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pihaknya kedepan akan menerapkan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLTR).

“Supaya aduan yang terkait PMKS bisa langsung ke kita, kedepan pendataan warga tidak mampu, kita akan terapkan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), kita akan membuka kanal online untuk menginformasikan ke kita, itu bagian dari kanal pengaduan kita,” tuturnya.

SLTR tersebut, kata Jubaedi, agar masyarakat dapat mengetahui setiap informasi dan pengaduan yang ada di Dinsos Kota Cilegon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini