SuaraBanten.id - Tidak terima Ibunya diselingkuhi, Rendi (20) warga Kampung Ambaru, Desa/Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang pun gelap mata. Sehingga dengan nekat menganiaya Najiullah (37) warga Kampung Gondara, Desa Puloampel, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dengan sebuah kapak.
Diceritakan Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP. Maryadi. Berdasarkan keterangan saksi, jika kejadian bermula saat Najiullah yang merupakan tukang bangunan sedang memperbaiki sebuah rumah milik Sanwani yang juga tetangga si pelaku.
"Kejadiannya Kamis (18/6/2020), sekitar jam 19.30 wib. Saat itu korban sedang bekerja dirumah Sanwani, tetangga pelaku. Tiba-tiba pelaku langsung membacok kaki kanan dan kiri pakai kapak," ucap AKP Maryadi saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2020) malam.
Saat itu, korban yang sudah terluka dibagian kaki mencoba melarikan diri. Namun si pelaku tetap mengejar korban. Berhasil dikejar, pelaku pun kembali dengan membabi buta membacok korban dengan kapak dibagian perut, tangan kanan dan kepala korban hingga membuat korban langsung terkapar.
Baca Juga:Tak Kuasa Tahan Amarah, Pria di Serang Dikapak Anak Selingkuhannya
"Setelah korban terjatuh, pelaku melarikan diri dengan sebilah kapak yang digunakan membacok korban," ungkapnya.
Korban yang sudah bersimbah darah itupun langsung ditolong pemilik rumah, Sanwani untuk dibawa ke klinik Backri Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel. Namun karena luka parah yang dideritanya, korban pun dirujuk ke Rumah Sakit Krakatau Medika, Cilegon untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban saat masih sedang dilakukan perawatan," ujar AKP. Maryadi.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut. Sementara pelaku penganiayaan belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri.
"Diduga pelaku melakukan penganiayaan karena korban melakukan perselingkuhan dengan ibu pelaku," katanya.
Baca Juga:Seorang Pembacok Pesepeda di Jaksel Ditangkap, Satu Lainnya Masih Buron
Kontributor : Sofyan Hadi