Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri

Anak tirinya sampai hamil 2 bulan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 Mei 2020 | 18:14 WIB
Tak Dikasih Jatah ML Sama Istri, Ayah 16 Kali Perkosa Anak Tiri
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam dijeruji besi dan diancam dengan pasal 46 Jo pasal 8 Huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak