Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?

Pinjaman ke BJB tersebut disampaikan melalui surat bernomor 980/934-BPKAD/2020 yang diajukan kepada DPRD Banten pada 29 April 2020.

Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Mei 2020 | 17:35 WIB
Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?
Surat bernomor 980/934-BPKAD / 2020 yang diajukan kepada DPRD Banten pada 29 April 2020. [Bantenhits]

SuaraBanten.id - Sebuah surat yang menunjukan adanya pengajuan pinjaman utang senilai Rp 800 miliar oleh Gubernur Banten Wahidin Halim ke Bank Jabar Banten (BJB) beredar.

Surat tersebut beredar setelah Wahidin secara tiba-tiba menarik kas daerah Provinsi Banten dari Bank Banten dan kemudian memindahkannya ke BJB pada 21 April 2020. Pinjaman ke BJB tersebut disampaikan melalui surat bernomor 980/934-BPKAD/2020 yang diajukan kepada DPRD Banten pada 29 April 2020.

Dalam surat yang salinannya diperoleh BantenHits.com-jaringan Suara.com disebutkan alasan peminjaman, yakni untuk penanganan Covid-19 di Banten.

“Disampaikan bahwa dampak pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) berpengaruh terhadap sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan dana perimbangan."

Baca Juga:Pembagian Bansos Corona 'Berdarah' di Tangsel Banten, Ketua RW Aniaya Warga

“Sedangkan belanja daerah kebutuhan penanganan Covid-19 seperti penanganan kesehatan sosial/ social safety net harus segera direalisasikan dalam waktu dekat,” seperti ditulis dalam surat tersebut.

Dalam surat tersebut dijelaskan Wahidin, jika kondisi pandemi Covid-19 yang membutuhkan penanganan, terjadi dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas daerah yang belum lama ini dipindahkan dari Bank Banten ke BJB.

“Dan untuk menutupi defisit cash flow, kami akan melakukan pinjaman daerah jangka pendek kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebesar Rp 800.000.000.000 (delapan ratus miliar rupiah),” jelas WH dalam surat itu.

Utang tersebut, rencananya akan dibayar dalam jangka waktu kurang lebih satu tahun anggaran dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman dilunasi dalam tahun anggaran berkenaan tanpa dikenakan bunga pinjaman.

Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Banten terkait pengajuan utang tersebut.

Baca Juga:Nasabah Bank Banten Panik, 2 Jam Uang di ATM Habis Ditarik Massal

Kepala Dinas Kominfo Banten Eneng Nurcahyati menyarankan BantenHits.com menghubungi Kepala BPKAD Banten.

“Sebaiknya dapat langsung (konfirmasi) ke Kepala BPKAD saja,” kata Eneng, Selasa (5/5/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak