Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengaku tidak akan melakukan rapid test karena sudah melakukannya secara mandiri.
"Saya enggak mau karena sudah beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Serang," kata Fahmi.
Anggota DPRD Provinsi Banten Umar bin Barmawi meminta pemprov agar segera menerjunkan tim medisnya bekerja sama dengan kabupaten/kota melakukan rapid test corona terhadap semua lapisan masyarakat.
Di semua puskesmas, kata dia, menyediakan dan melaksanakan rapid test.
Baca Juga:Desak 3 Daerah Terapkan PSBB, Gubernur Banten: Kita Harap Dukungan Presiden
Meskipun rapid test bukan alat ukur kepastian seseorang itu bebas atau terpapar corona, menurut dia, hal itu mampu untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Sumber: Antara