85 Anggota DPRD Banten Jalani Rapid Test Virus Corona, Ada yang Menolak

Dari 85 anggota DPRD Banten, baru 15 orang yang melaksanakan rapid test Covid-19

Bangun Santoso
Rabu, 08 April 2020 | 07:24 WIB
85 Anggota DPRD Banten Jalani Rapid Test Virus Corona, Ada yang Menolak
Sebagai ilustrasi: Petugas kesehatan mengambil sampel darah warga saat Rapid Test COVID-19 di Taman Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengaku tidak akan melakukan rapid test karena sudah melakukannya secara mandiri.

"Saya enggak mau karena sudah beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Serang," kata Fahmi.

Anggota DPRD Provinsi Banten Umar bin Barmawi meminta pemprov agar segera menerjunkan tim medisnya bekerja sama dengan kabupaten/kota melakukan rapid test corona terhadap semua lapisan masyarakat.

Di semua puskesmas, kata dia, menyediakan dan melaksanakan rapid test.

Baca Juga:Desak 3 Daerah Terapkan PSBB, Gubernur Banten: Kita Harap Dukungan Presiden

Meskipun rapid test bukan alat ukur kepastian seseorang itu bebas atau terpapar corona, menurut dia, hal itu mampu untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini